Published 27 November 2013
Bangkok, InfoPublik - Negara anggota ASEAN harus memperkuat integritas kawasan dalam menyambut ASEAN Community 2015.
“Negara anggota ASEAN sebenarnya memiliki nilai etika media yang tidak jauh berbeda. Dalam menghadapi terbentuknya satu komunitas ASEAN pada 2015 nanti, media di kawasan ini harus memperkuat jaringan dan memiliki integritas sebagai satu kesatuan ASEAN meskipun terdiri dari 10 negara dengan budaya yang berbeda,” ungkap Anothai Udomsilp, Direktur Academic Institute of Public Media, Thai PBS pada tur ke Thai Public Broadcasting Service (Thai PBS).
Selama dua hari praktisi media swasta dan pemerintah dari 10 negara anggota ASEAN berkumpul pada acara Regional Workshop on ASEAN Media Ethics di Bangkok, Thailand (25-27/11) untuk memberikan masukan pada draft Kode Etik Media di kawasan ASEAN. Seluruh masukan dari peserta telah dikumpulkan untuk dibawa ke ASEAN Secretariat. Rencananya menindaklanjuti hasil penyusunan draft ini akan diselenggarakan pula konferensi ASEAN Media Ethics pada 2014.
Pada kesempatan yang sama, Somchai Suwanban, Direktur Umum Thai PBS mengatakan, “Peserta dari negara ASEAN dapat bertukar pendapat mengenai kode etik dalam menjalankan profesinya praktisi media di kawasan ASEAN dengan lebih baik. Semakin praktisi media belajar dari negara lain maka forum ini dapat memberikan keuntungan lebih kepada masyarakat ASEAN. Ketika 10 negara anggota ASEAN menjadi satu maka akan terjadi komunikasi yang lebih intens diantara masyarakatnya. Meski tidak semua kode etik di satu negara dapat dipraktikkan di negara ASEAN lainnya namun kami dapat saling bekerja sama. Salah satu yang kami tekankan dalam lokakarya ini adalah terbentuknya jaringan media yang kuat di kawasan ASEAN.”
Acara ini juga dihadiri Edi Utama, Senior Editor LKBN Antara, yang memaparkan perkembangan kebebasan pers di Indonesia dan sejauh mana media menjalankan kode etik jurnalistik. “Pengalaman yang harus kita ambil adalah akan lebih baik Indonesia memiliki media publik sendiri seperti Thailand yang dibiayai pemerintah namun dijalankan oleh profesional seperti ABC International di Australia dan Thai PBS di Thailand untuk melayani kepentingan publik,” papar Edi.
Peserta berinteraksi aktif dengan tanya jawab seputar kebebasan pers di masing-masing negara ASEAN serta kendala dan sejauh apa pemerintah dapat memberikan sanksi terhadap pelanggaran kode etik pers.
Thai PBS juga menyelenggarakan ASEAN Media Ethics and Self Regulations Conference hari ini dimana akan ditandatanganinya MOU kesepakatan bersama mengenai self-regulation oleh 12 lembaga terkait media penyiaran di Thailand. Konsep self regulation adalah dimana masing-masing media sepakat untuk menerapakan aturan etika media di organisasinya masing-masing.
Thai PBS adalah media publik pertama dan satu-satunya di Thailand yang berdiri pada 2008 ketika Thailand dilanda krisis politik. Sebagai media publik yang melayani kepentingan masyarakat Thailand, Thai PBS dibiayai oleh pemerintah dari hasil pajak tembakau dan alkohol yang mencapai U$65 juta setiap tahunnya.
Sumber: en.rsf.org
0 Comments:
Post a Comment